Jumat, 24 Juni 2011

Sistem Pendidikan Belum Miliki Visi Jelas

JAKARTA (Suara Karya): Sistem pendidikan di Indonesia dinilai belum memiliki visi maupun platform yang jelas sejalan dengan pembentukan karakter bangsa ini.
Demikian pendapat yang disampaikan Ketua DPP Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Priyo Budi Santoso dalam seminar nasional pendidikan yang diselenggarakan MKGR dengan tema 'Mencari Identitas dan Karakter Pendidikan' di Jakarta, Rabu (22/6).
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Menteri Pendidikan Mohammad Nuh dan Sekjen DPP MKGR Bejo Rudiantoro. Serta, beberapa pembicara, yakni Satryo Soemantri Brodjonegoro, Ratna Megawangi, Anies Baswedan, Dasim Budimansyah, dan M Irsyad Sudiro.
Priyo mengatakan, pendidikan sangat diperlukan untuk membangun peradaban sekaligus membentuk karakter bangsa. Namun, tantangan terbesar yang sekarang dihadapi bangsa ini dalam sektor pendidikan, yakni munculnya kecenderungan menguatnya privatisasi dalam dunia pendidikan akibat globalisasi. "Tren yang terjadi saat ini di lingkungan pendidikan adalah pendidikan bonafit ala Eropa yang tentunya akan bersaing dengan sistem pendidikan yang sekarang ini sedang kita format," ujarnya.
Di samping itu, peningkatan dan pengembangan sistem pendidikan juga perlu dalam rangka menciptakan demokrasi yang baik.
Selaku salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo mengatakan, dirinya akan berusaha untuk menguatkan kembali pembangunan di dalam sektor pendidikan.
Sedangkan, Bejo menilai, selama ini dunia pendidikan hanya sebatas untuk memberantas buta huruf, tetapi tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas.
Hal inil, menurut dia, yang membuat kualitas dan out put dari pendidikan di Indonesia sangat jauh tertinggal dengan negara lain. "Jangankan di tingkat dunia, untuk tingkat kawasan Asean saja masih kalah jauh," katanya.
Dia berpendapat, banyak faktor yang menyebabkan bobroknya dunia pendidikan di Indonesia. Salah satunya, karena ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola pendidikan dengan baik dan benar.
Terkait hal itu, dia berharap agar pada masa mendatang lembaga pendidikan di Indonesia dapat berperan sebagai pengawal dan tempat menyemaikan benih nilai-nilai demokrasi maupun moral bangsa.
Sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, memiliki akhlak mulia, berilmu, kreatif, serta mandiri agar menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Sementara itu, Mohammad Nuh menjelaskan, Kementerian Pendidikan berupaya menyusun format metode pendidikan yang baik bagi bangsa Indonesia, termasuk untuk daerah tertinggal atau perbatasan.
Dalam kaitan tersebut, dia mengatakan, metode yang digunakan yakni dengan denngan melakukan pengelompokkan proses belajar pada satu wilayah atau titik tertentu. "Persoalan yang seringkali terjadi pada daerah tertinggal atau perbatasan menyangkut masalah ketersediaan guru atau sebaliknya, murid yang akan mengikuti proses belajar," ujarnya. (Tri Handayani) 
http://suarakaryaonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar